KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH PELABA PURA DI BALI (INKONSISTENSI NORMA DALAM PASAL 3 UUPA DAN PASAL 1 PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1963)

  • Satria Dana P
  • Sudiatmaka K
  • Febrinayanti Dantes K
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa kedudukan SPPT dalam hal pendaftaran tanah pelaba pura, serta (2) mengetahui dan menganalisa kepastian hukum mengenai hak milik atas tanah pelaba pura dengan adanya pertentangan antara hak ulayat dengan PP No. 38 Tahun 1963. Jenis penelirian yang digunakan dalam penelitian hukum normatif yang menganalisa mengenai konflik norma antara UUPA dan PP No. 38 Tahun 1963. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum dengan penelusuran peraturan perundang-undangan dan sumber hukum positif lain dan metode analisis data dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kedudukan SPPT dalam hal pendaftaran tanah tidak bisa menjadi bukti yang kuat karena pengurusan sertipikat tanah pelaba pura tidak jauh berbeda dengan pendaftaran tanah perseorangan dimana mengharuskan adanya berita acara rapat adat yang berisi kesepakatan pengempon. Serta, (2) Kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah pelaba pura dengan berlakunya hak ulayat dalam hukum agrarian nasional dengan adanya Pasal II Ayat 1 ketentuan konvensi UUPA yang kemudian dikeluarkan PP No. 38 Tahun 1963 dan lahirnya UUPA, kemudian dikeluarkan PP No. 38 Tahun 1963 dan lahirnya KEPMENDAGRI No SK/556/DJA/1986 tentang pura mempunyai hak milik atas tanah, sehingga dengan adanya aturan di atas memperkuat desa adat dalam mempertahankan keberadaan tanah pelaba pura. .

Cite

CITATION STYLE

APA

Satria Dana, P. D., Sudiatmaka, K., & Febrinayanti Dantes, K. (2021). KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH PELABA PURA DI BALI (INKONSISTENSI NORMA DALAM PASAL 3 UUPA DAN PASAL 1 PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1963). Jurnal Komunitas Yustisia, 4(2), 427–437. https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i2.38105

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free