Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh program pengampunan pajak (tax amnesty) terhadap efektivitas penerimaan pajak KPP di Indonesia. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa data penerimaan pajak KPP Se-Indonesia Tahun 2015 dan Tahun 2016. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah penerimaan pajak yang berasal dari 341 KPP. Teknik analisis data yang digunakan ada dua yakni analisis deskriptif dan analisis verifikatif. Untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini digunakan uji beda dua sampel berkaitan (paired sample t-test). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak KPP di Indonesia. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari 341 KPP yang tingkat efektivitas penerimaan pajaknya mencapai efektif hanya diraih oleh 53 KPP (16%) sedangkan sebagian besarnya sebanyak 288 KPP lainnya atau sebesar 84% belum mencapai efektif.
Cite
CITATION STYLE
Adam, O., Tuli, H., & Husain, S. P. (2017). Pengaruh Program Pengampunan Pajak Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak di Indonesia. Akuntabilitas, 10(1). https://doi.org/10.15408/akt.v10i1.6115
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.