Abstract
Penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa masyarakat petani Desa Cermin Alam masih banyak yang belum memahami cara pelaksanaan zakat hasil pertanian tersebut, serta masyarakat petani masih banyak yang belum mampu membedakan zakat, infak dan sedekah. Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi dapat ditarik kesimpulan bahwa fakto-faktor yang mempengaruhi kesadaran para petani dalam menunaikan zakat hasil pertanian adalah rendahnya pendidikan dan kurangnya peran pemerintah dalam mengalokasikan zakat tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Jumiah, J., Fhadilah, A., & Candra, P. A. (2022). Zakat Pertanian Padi Di Kalangan Petani Desa Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 3(2), 79–88. https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v3i2.399
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.