Zakat Pertanian Padi Di Kalangan Petani Desa Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo

  • Jumiah J
  • Fhadilah A
  • Candra P
N/ACitations
Citations of this article
36Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa masyarakat petani Desa Cermin Alam masih banyak yang belum memahami cara pelaksanaan zakat hasil pertanian tersebut, serta masyarakat petani masih banyak yang belum mampu membedakan zakat, infak dan sedekah. Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi dapat ditarik kesimpulan bahwa fakto-faktor yang mempengaruhi kesadaran para petani dalam menunaikan zakat hasil pertanian adalah rendahnya pendidikan dan kurangnya peran pemerintah dalam mengalokasikan zakat tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jumiah, J., Fhadilah, A., & Candra, P. A. (2022). Zakat Pertanian Padi Di Kalangan Petani Desa Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 3(2), 79–88. https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v3i2.399

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free