Abstract
Tujuan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah untuk guna mewujudkan generasi muda yang anti korupsi dan dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang memiliki pengetahuan tentang anti korupsi sejak dini, mampu menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat mengetahui hukuman bagi tindak pidana korupsi. Metode penyampaian materi pada kegiatan ini adalah zoom meeting melalui ceramah dan diskusi. Simpulan dari kegiatan ini adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat ditempuh melalui pendidikan anti korupsi. Pendidikan anti korupsi adalah usaha untuk memberi pemahaman dan mencegah terjadinya perbuatan korupsi yang dilakukan dalam proses pembelajaran formal di bangku perkuliahan.Pendidikan seharusnya mampu menciptakan manusia yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, akhlak yang baik, dan menguasai teknologi. Pendidikan menjadi wadah untuk membangun SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu memberikan perubahan pada masyarakat luas
Cite
CITATION STYLE
Adhayanto, O., Haryanti, D., Rani, M., Hendayady, A., Handrisal, H., Sucipta, P. R., … Suhaila, R. (2021). Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa di Kota Tanjungpinang. Takzim : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 9–17. https://doi.org/10.31629/takzimjpm.v1i1.3839
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.