Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone adalah pesawat yang dimaksudkan untuk beroperasi tanpa pilot di dalamnya. Pada awalnya, drone dimanfaatkan untuk berbagai aplikasi yang bermanfaat, misalnya dalam hal pertahanan, penanganan bencana, pengiriman barang, dan hiburan. Tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, drone disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti pelanggaran privasi maupun penyelundupan barang-barang terlarang. Drone forensics merupakan ilmu terkait menemukan, melakukan ekstraksi, dan menganalisis data dari suatu perangkatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi berharga untuk mendukung investigasi pada tindak kejahatan kriminal dari segi fisik maupun lingkup siber (cybercrime). Pada penelitian ini, dilakukan drone forensics menggunakan metode Clark et al. dan Renduchintala et al. pada drone DJI Phantom 3 Standard. Drone forensics yang dilakukan bertujuan untuk mengambil data- data yang terdapat pada perangkat drone maupun perangkat mobile. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu terdapat data dari memori internal drone, memori gimbal rig, dan penyimpanan perangkat mobile yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung suatu investigasi.
CITATION STYLE
Desi Marlena, Mochammad Nanta, B. R., & Clarissa, D. (2023). Analisis Forensik Drone Menggunakan Metode Clark et al. dan Renduchintala et al. (Studi Kasus: DJI Phantom 3 Standard). Info Kripto, 17(2), 75–83. https://doi.org/10.56706/ik.v17i2.75
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.