Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi nilai-nilai moderasi beragama dalam adat perkawinan Buntet Pesantren. Studi kasus adalah metode yang diterapkan pada penulisan artikel ini. Sumber data dalam tulisan ini menggunakan 2 sumber data, yaitu: wawancara dengan 30 responden. Dan perpustakaan merupakan sumber data ke-2 dengan mengambil dari beberapa kitab fiqh klasik seperti: Asybah Wa Al-Nadza'ir, Al-Muhadzab, Al-Fiqh Alaa Madzahib Al-Arba'ah, Al-Inqah Fi Masa'il Al-Nikah dan kitab-kitab fiqh klasik lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi pernikahan di Buntet Pesantren terdiri dari 3 rangkaian acara. Yang pertama adalah acara pre-wedding. Yang kedua adalah saat pelaksanaan pernikahan. Dan yang ketiga pasca nikah. Semua tradisi di Buntet Pesantren mengandung nilai-nilai syariah. Dalam tradisi pernikahan masyarakat Buntet Pesantren, tidak ada unsur yang bertentangan dengan moderasi beragama.
Cite
CITATION STYLE
Yasin, A. A. (2024). Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Tradisi Pernikahan di Buntet Pesantren. Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies, 1(1), 40–51. https://doi.org/10.54213/alwajih.v1i1.449
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.