Perlindungan atas Hak Anak yang Terabaiakan (Studi Kasus Yayasan Anak Yatim di Surabaya)

  • Murni M
  • Djulaeka D
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasal 53 ayat 2 UU HAM menyebutkan bahwa “Setiap anak sejak kelahirannya, berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraannya”. Namun dalam keenyataan menunjukkan bahwa tidak semua anak memiliki akta kelahiran. Salah satu kenyataan terjadi pada Yayasan Anak Yatim di wilayah Surabaya, terdapat dua puluh lima persen anak tidak memiliki akta kelahiran. Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan dengan dijaminnya pencatatan perkawinan bagi para penghayat, maka setiap anak yang lahir dari pasangan penghayat dengan sendirinya berhak mendapatkan akta kelahiran. Artikel ini mengulas secara hukum dan persoalan kendala dalam pelaksanaan pendaftaran sesuai dengan target capaian program IbM penulis. Hasil menunjukkan bahwa kecenderungan para orang tua tidak melakukan pendaftaran atau pengurusan akta kelahiran anaknya dikarenakan faktor tempat tinggal dan pendidikan yang minim sehingga terdapat anggapan bahwa akta kelahiran bukan hal penting.

Cite

CITATION STYLE

APA

Murni, M., & Djulaeka, D. (2019). Perlindungan atas Hak Anak yang Terabaiakan (Studi Kasus Yayasan Anak Yatim di Surabaya). Pamator Journal, 12(1). https://doi.org/10.21107/pamator.v12i1.5179

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free