Bisnis pada hotel terdapat perkembangan dengan menggunakan sistem kerjasama modern yang disebut Virtual Hotel Operator (VHO). VHO menempatkan nama brandnya dalam hotel mitranya, sehingga terdapat dualisme brand yang dapat dikenal masyarakat yaitu brand VHO dan brand Hotel pribadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tinjauan yuridis terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam kemitraan Virtual Hotel Operator (VHO). Penelitian ini adalah metode yuridis normatif atau metode penelitian hukum yang bersifat doctrinal, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bentuk kemitraan yang di lakukan oleh Virtual Hotel Operator (VHO) di Indonesia terdapat unsur HKI di dalamnya oleh sebab itu perlu memperhatikan sebab akibat dari sebuah perjanjian yang di lakukan oleh kedua belah pihak. Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Industri Perhotelan, Virtual Hotel Operator (VHO)
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Zeehan Fuad Attamimi, & Fadhil Umar. (2022). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DALAM KEMITRAAN VIRTUAL HOTEL OPERATOR (VHO). JOURNAL EQUITABLE, 7(2), 175–191. https://doi.org/10.37859/jeq.v7i2.4220