POLITIK HUKUM KEDUDUKAN PERPPU (PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG) SEBAGAI HUKUM PROGRESIF KETATANEGARAAN INDONESIA (Berdasarkan Teori Chek And Balances)

  • Zulfan J
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstrakKeberadaan hukum progresif sangat dibutuhkan oleh negara yang menjadikan hukum sebagai panglima keadilan dan penyandaran penegakan kesejahteraan, kehadiran hukum progresif akan mampu menampung dan menjawab persoalan-persoalan kekinian suatu masyarakat menjadi pemutus dan solusi yang menenangkan keadaan. Eksistensi ataupun keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut akan bergaris lurus dengan isi dari Perppu tersebut dengan kenyataan Law In Action yang berjalan dimasyarakat, karena Perppu bisa jadi dikeluarkan berdasarkan penafsiran dari pemerintah sepihak tampa masyarakat ataupun instansi lain tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait dengan alasan-alasan pemberlakuan Perppu tersebut, hal inilah meskipun Perppu dapat di golongkan termasuk kedalam hukum progresif akan tetapi eksistensi nya sangat dipengaruhi oleh politik hukum atau bargaining political dan political wiil dari pemerintah tersebut. Kata Kunci: Hukum Progresif, Politik, Perppu

Cite

CITATION STYLE

APA

Zulfan, J. H. (2019). POLITIK HUKUM KEDUDUKAN PERPPU (PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG) SEBAGAI HUKUM PROGRESIF KETATANEGARAAN INDONESIA (Berdasarkan Teori Chek And Balances). EKSEKUSI, 1(1). https://doi.org/10.24014/je.v1i1.7801

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free