PENEGASAN KEDUDUKAN PENJELASAN SUATU UNDANG-UNDANG: TAFSIR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

  • Hermanto B
  • Aryani N
  • Astariyani N
N/ACitations
Citations of this article
94Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik di Indonesia. Salah satu peraturan perundang-undangan Indonesia yakni Undang-undang. Suatu undang-undang harus mencantumkan penjelasan undang-undang, namun demikian, sejumlah undang-undang melanggar eksistensi dan fungsi penjelasan dalam Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan mendorong diuji melalui Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut tentunya kedepan tidak tepat untuk terjadi kembali dengan menegaskan fungsi Penjelasan dalam suatu Undang-undang. Adapun tulisan ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta menegaskan fungsi dan kedudukan penjelasan dalam Undang-undang maupun produk legislasi lainnya melalui tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini menemukan bahwa beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi dapat dijadikan landasan otentik dalam menegaskan kedudukan penjelasan dalam suatu undang-undang dan diharapkan kedepan bagi pembentuk undang-undang dengan kesadarannya untuk memperhatikan kedudukan dan fungsi penjelasan dalam sebuah undang-undang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hermanto, B., Aryani, N. M., & Astariyani, N. L. G. (2020). PENEGASAN KEDUDUKAN PENJELASAN SUATU UNDANG-UNDANG: TAFSIR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(3), 251–268. https://doi.org/10.54629/jli.v17i3.612

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free