Abstract
Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik di Indonesia. Salah satu peraturan perundang-undangan Indonesia yakni Undang-undang. Suatu undang-undang harus mencantumkan penjelasan undang-undang, namun demikian, sejumlah undang-undang melanggar eksistensi dan fungsi penjelasan dalam Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan mendorong diuji melalui Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut tentunya kedepan tidak tepat untuk terjadi kembali dengan menegaskan fungsi Penjelasan dalam suatu Undang-undang. Adapun tulisan ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta menegaskan fungsi dan kedudukan penjelasan dalam Undang-undang maupun produk legislasi lainnya melalui tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini menemukan bahwa beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi dapat dijadikan landasan otentik dalam menegaskan kedudukan penjelasan dalam suatu undang-undang dan diharapkan kedepan bagi pembentuk undang-undang dengan kesadarannya untuk memperhatikan kedudukan dan fungsi penjelasan dalam sebuah undang-undang.
Cite
CITATION STYLE
Hermanto, B., Aryani, N. M., & Astariyani, N. L. G. (2020). PENEGASAN KEDUDUKAN PENJELASAN SUATU UNDANG-UNDANG: TAFSIR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(3), 251–268. https://doi.org/10.54629/jli.v17i3.612
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.