Saat ini, keberadaan internet (interconnected-networking) merupakan wadah bagi masyarakat dalam melakukan transaksi secara digital dan memberikan tanggung jawab bagi pemerintah di Indonesia untuk dapat melindungi hak konsumen secara komprehensif melalui regulasi yang mampu mengakomodasi dengan baik. Sayangnya, eksistensi BPSK sebagai lembaga alternatif yang bertanggungjawab dalam menyelesaikan sengketa konsumen belum berperan maksimal dalam penyelesaian sengketa transaksi digital karena keterbatasan wewenang yang dimilikinya. Dengan demikian, penelitian ini akan menghasilkan suatu upaya dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi BPSK untuk melindungi hak-hak konsumen pada ranah siber.
CITATION STYLE
Lestari, M. A., Meliala, D. A. S. W., Anudiwanti, P., & Amalina, N. N. (2021). Optimalisasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Upaya Proteksi Hak Konsumen di Ranah Siber. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(4), 309–328. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i4.48
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.