Zakat sebagai Pengurang Kewajiban Pembayaran Pajak : adilkah bagi umat Islam ?

  • Iskandar I
N/ACitations
Citations of this article
86Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis sisi keadilan bagi umat Islam  yang membayar zakat hanya dapat mengurangi kewajiban membayar pajak dari wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif atau disebut juga dengan penelitian hukum dokrinal dan menggunakan metode penelitian perskriptif, melalui studi perpustakaan. Kebijakan pemerintah  tentang pembayaran zakat yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak dari seorang wajib pajak masih dirasakan kurangnya rasa keadilan  oleh sebagian masyarakat yang beragama Islam yang ada di Negara Indonesia,  dimana mereka sebagai warga negara Indonesia, disamping membayar zakat, juga diwajibkan membayar pajak. Sebagian masyarakat tidak membayar secara maksimal zakat dari harta yang mereka miliki, salah satu sebabnya karena mereka juga diwajibkan membayar pajak (dua tagihan untuk satu objek). Sebagai bahan perbandingan, di Arab Saudi,  Malaysia, Brunai Darussalam dan Pakistan ada diterapkan pelaksanaan kewajiban membayar zakat yang berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia. Masyarakat berharap pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang mengatur tentang pembayaran zakat mengurangi kewajiban membayar pajak sehingga masyarakat menjadi sangat termotivasi untuk mengeluarkan zakat atas harta benda yang wajib dizakati.key word/ kata kunci : keadilan , zakat, pajak,

Cite

CITATION STYLE

APA

Iskandar, I. (2019). Zakat sebagai Pengurang Kewajiban Pembayaran Pajak : adilkah bagi umat Islam ? Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 3(1). https://doi.org/10.35308/jic.v3i1.1434

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free