Abstract
Pola Partisipasi Masyarakat pesisir yang ideal dalam Rangka Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Bengkalis adalah pola Partisipasi Aktif yang dapat dilakukan dengan cara antara lain, Pertama, mengikut sertakan anggota masyarakat yang dianggap sah dan independen dalam team atau kelompok kerja dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Kedua, melakukan publik hearing melalui seminar, lokakarya ketiga, melakukan uji sahih terhadap peraturan daerah. Keempat, melakukan jejak pendapat, kontak publik media massa; dan Kelima melalui lembaga pemberdayaan masyarakat atau membentuk forum warga.
Cite
CITATION STYLE
Hanifah, M., & HB, G. (2017). Pola Partisipasi Masyarakat Daerah Pesisir dalam Rangka Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bengkalis. Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 68. https://doi.org/10.30652/jih.v6i1.4035
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.