Pelanggaran hukum setiap tahun terus meningkat, bahkan anak menjadi pelaku pelanggar hukum. Anak sebagai generasi penerus harus mendapat perlindungan. Karena Negara Indonesia merupakan Negara Hukum. Maka adanya Undang-Undang Tentang Bantuan Hukum yang memberi perlindungan hukum pada masyarakat yang tidak mampu. Permasalahan dari penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran LBH APIK BALI dalam menangani ABH? 2) Bagaimana efektivitas LBH APIK BALI dalam menangani ABH? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah empiris yaitu data primer bersumber dari penelitian di lapangan dan data sekunder bersumber dari penelitian kepustakaan dalam bentuk bahan-bahan hukum. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) LBH APIK BALI dalam menangani ABH dengan memberi pendampingan anak dilingkup Litigasi maupun Non Litigasi. 2) LBH APIK BALI dalam menangani ABH belum efektif, tapi sudah sesuai pada Undang-Undang SPPA. Pentingnya kerjasama, loby dengan pemerintah untuk melindungi ABH sehingga hak ABH terkait pemberian bantuan hukum di LBH APIK BALI terpenuhi.
CITATION STYLE
Paramita, N. P. A. P., Dewi, A. A. S. L., & Karma, N. M. S. (2021). Peranan Lembaga Bantuan Hukum Dalam Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum di LBH Apik Bali. Jurnal Analogi Hukum, 3(1), 106–110. https://doi.org/10.22225/ah.3.1.2021.106-110
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.