Abstract
Kegagalan beberapa lembaga keuangan dapat menyebabkan bank lain bangkrut, dan pada akhirnya menyebabkan kerusakan pada sistem keuangan di seluruh dunia. Kebangkrutan adalah kondisi di mana sebuah perusahaan mengalami kekurangan dana untuk menjalankan bisnisnya. Makalah ini bersifat konseptual dan desain penelitian ini menggunakan metode kualitatif berdasarkan tinjauan teoritis dari berbagai jenis literatur dan penelitian sebelumnya yang terkait dengan konsep ini. Ada dua teori dasar, yaitu (1) teori sinyal untuk memberikan informasi yang lebih baik dan sinyal positif tentang perusahaan, serta sinyal negatif kepada perusahaan, dan (2) teori tekanan margin untuk mengukur risiko efek negatif dari kekuatan internal atau eksternal terhadap marjin profitabilitas perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kontribusi signifikan dari faktor internal seperti ukuran, ekuitas terhadap total aset, rasio pinjaman terhadap aset, rasio biaya terhadap pendapatan, cadangan kerugian pinjaman, serta faktor eksternal seperti pertumbuhan produk domestik bruto dan inflasi dalam memprediksi kebangkrutan bank setelah Krisis Keuangan Global. Peneliti meyakini bahwa proposisi hasil penelitian ini dapat diuji secara empiris terutama dalam industri perbankan.
Cite
CITATION STYLE
Ishak, A. A., & Mongid, A. (2021). Determinants of Bankruptcy Banking after the Global Financial Crisis (GFC): Theoritical Review. IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(1), 243. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2020i1.7858
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.