Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Perintis terhadap Kerugian atas Musnahnya Kargo Akibat Kecelakaan

  • Ayuningtyas C
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract The existence of pioneering cargo air transportation is an important aspect of people’s need who live in 3T (undeveloped, isolated, and outermost) areas of Indonesia. The main function of pioneering air transportation is to minimize price disparities which are very detrimental to the people of 3T area. However, in practice, the operation of pioneering cargo air transport, encountered various obstacles that resulted in aviation accidents which became the most accidental cases compared to commercial flights. So based on these problems, this research is intended to examine the legal position of pioneering cargo air transportation in Indonesia to further determine the responsibility of pioneer airlines for aviation safety and the losses incurred for the destruction of cargo in the event of an accident. The research method used in this research is normative juridical through a study of concepts and related regulations. The results of the study indicate that the legal position of pioneering cargo carriers is not only as a carrier in a cargo transport agreement but also has a legal relationship with the government based on a contract as part of the implementation of public services. Pioneer airlines are responsible together with local governments, airport authorities, and related parties to ensure flight safety as a preventive measure for accidents. If there has been an accident that destroyed the cargo, the airline is responsible for fulfilling the compensation suffered by the sender in nominal terms based on the provisions of the applicable air transportation regulations. Keywords: Legal Position of the Carrier, Pioneer Cargo Flight, Airline Responsibility.   Abstrak Keberadaan angkutan udara perintis kargo merupakan aspek penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang hidup di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar) Indonesia. Salah satu fungsi utama adanya angkutan udara perintis adalah guna meminimalkan disparitas harga yang sangat merugikan masyarakat daerah 3T. Namun dalam pelaksanaannya, pengoperasian angkutan udara perintis termasuk jenis perintis kargo mengalami berbagai hambatan hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan penerbangan yang menjadi kasus kecelakaan terbanyak dibandingkan dengan penerbangan komersial biasa. Sehingga berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini ditujukan untuk mengkaji kedudukan hukum pengangkutan udara perintis kargo di Indonesia untuk selanjutnya mengetahui tanggung jawab maskapai penerbangan perintis terhadap keselamatan penerbangan serta kerugian yang ditimbulkan atas musnahnya kargo ketika terjadi kecelakaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan mengkaji rumusan masalah melalui telaah konsep dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum maskapai pengangkutan perintis kargo tidak hanya sebagai pengangkut dalam perjanjian pengangkutan kargo melainkan juga memiliki hubungan hukum dengan pemerintah berdasarkan kontrak sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam pelaksanaan pengoperasian pengangkutan kargo perintis, maskapai penerbangan perintis bertanggung jawab bersama pemerintah daerah, otoritas bandar udara, serta pihak terkait untuk memastikan keselamatan penerbangan sebagai upaya preventif atas kecelakaan. Apabila telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan musnahnya kargo maka maskapai penerbangan bertanggung gugat untuk memenuhi ganti kerugian yang dialami pengirim dengan nominal berdasarkan ketentuan perundang-undangan pengangkutan udara yang berlaku. Kata kunci: Kedudukan Hukum Pengangkut, Penerbangan Perintis Kargo, Tanggung Jawab Maskapai.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ayuningtyas, C. D. (2023). Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Perintis terhadap Kerugian atas Musnahnya Kargo Akibat Kecelakaan. Wacana Hukum, 29(1), 14–28. https://doi.org/10.33061/wh.v29i1.8377

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free