Penguatan Instrumentarium Yuridis Bagi Sistem Pelestarian Lingkungan Hidup Pada Penanganan Limbah Non B3 (Bahan Berbahaya Beracun) Melalui Optimalisasi Aplikasi Jelantrade (Jual Beli Minyak Jelantah) Guna Mendorong Kesadaran Masyarakat

  • Ayu hapsari R
  • Ainita O
  • Hesti Y
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Penerapan instrumen-instrumen hukum lingkungan adalah kunci pokok keberhasilan pengelolaan lingkungan. Aspek instrumentarirum hukum lingkungan menyediakan instrumen-instrumen hukum lingkungan sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan. Instrument tersebut adalah 1). baku mutu lingkungan, 2). analisis mengenai dampak lingkungan, 3). izin lingkungan, 4). instruemen ekonomik dan 5). audit lingkungan. Berkorelasi dengan instrumentarium yuridis/ hukum dalam riset ini peneliti adopsikan kedalam pembangunan sistem pengelolaan limbah Non B3 yaitu minyak Jelantah melalui optimalisasi aplikasi Jelantrade (jual beli minyak jelantah). Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana model penguatan instrumentarium yuridis bagi sistem pelestarian lingkungan hidup terhadap pengelolaan limbah Non B3 Minyak Jelantah pada masyarakat. Bagaimana membangun kesadaran Masyarakat terhadap pelestarian Lingkungan Hidup melalui optimalisasi Aplikasi Jelantrade (Jual Beli Minyak Jelantah).

Cite

CITATION STYLE

APA

Ayu hapsari, R., Ainita, O., & Hesti, Y. (2022). Penguatan Instrumentarium Yuridis Bagi Sistem Pelestarian Lingkungan Hidup Pada Penanganan Limbah Non B3 (Bahan Berbahaya Beracun) Melalui Optimalisasi Aplikasi Jelantrade (Jual Beli Minyak Jelantah) Guna Mendorong Kesadaran Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri (JPMTB), 1(2), 110–116. https://doi.org/10.36448/jpmtb.v1i2.20

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free