The Dampak Judi Online terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat

  • Rafiqah L
  • Rasyid H
N/ACitations
Citations of this article
628Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak Dampak judi online terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat di kecamatan Tampan menjadi bahasan tulisan ini. Judi online adalah jenis perjudian yang dilakukan di internet dengan sajian berbagai varian game bisa dilakukan dengan menggunakan handphone. Judi online menjadi problem yang memiliki konsekuensi sosial ekonomi yang tidak baik karena melanggar norma agama sosial ekonomi dan budaya serta berimplikasi pada sanksi hukum baik syariah, maupun hukum negara sehingga banyak negara di dunia dan semua negara Islam melarang perjudian. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) secara kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa secara sosial judi online membuat pergeseran nilai-nilai sosial dan menimbulkan penyakit sosial. Judi online juga berdampak kerugian pada segi ekonomi khususnya pada ketahanan ekonomi keluarga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rafiqah, L., & Rasyid, H. (2023). The Dampak Judi Online terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan, 20(2), 282–290. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v20i2.763

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free