Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan istilah umum yang digunakan di Indonesia untuk menyebut institusi pengawasan internal syariah di bank syariah sedangkan Komite Manajemen Risiko/Risk Management Committee (RMC) merupakan mekanisme pengawas risiko yang penting bagi Perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance yang diukur dengan Dewan Pengawas Syariah dan Komite Manajemen Risiko terhadap kinerja keuangan bank syariah yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Metode penelitian ini adalah kuantitatif dengan populasi yang digunakan dalam penelitian adalah perusahaan perbankan syariah dari tahun 2018 sampai tahun 2022, total sebanyak 35 sampel dan teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel independen Dewan Pengawas Syariah tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan Komite Manajemen Risiko berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Asset.
CITATION STYLE
Darmawan, M., Hafizi, M. R., & Geovani, A. (2024). Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan bank syariah di Indonesia. Jurnal Cendekia Keuangan, 3(1), 47. https://doi.org/10.32503/jck.v3i1.4967
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.