Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengana lisis pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pengembangan desa mandiri periode 2022–2026. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penentuan informan menggunakan metode purposive sampling yang melibatkan berbagai aktor birokrasi dan sosial terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berjalan cukup efektif dengan adanya tren peningkatan jumlah desa mandiri yang signifikan dari tahun ke tahun. Keberhasilan ini didorong oleh penguatan kelembagaan desa, optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penguatan aspek keterbukaan informasi, serta akselerasi program digitalisasi desa melalui penerapan konsep Smart Village. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor determinan utama dalam capaian tersebut. Meski demikian, proses implementasi masih menghadapi sejumlah tantangan substantif, seperti variasi kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa dalam beradaptasi dengan sistem digital, tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana pemerintah (DD dan ADD), serta belum optimalnya pengelolaan potensi ekonomi lokal. Sebagai langkah keberlanjutan pada tahun 2026, fokus kebijakan diarahkan pada revitalisasi BUMDes secara otonom, penguatan inovasi berbasis potensi lokal, serta perwujudan ketahanan ekologi guna memitigasi dampak pertumbuhan industri di kawasan perdesaa
Cite
CITATION STYLE
Putri, N. E., & Susi Ratnawati. (2026). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA MANDIRI DI KABUPATEN SIDOARJO. Journal of Governance and Public Administration, 3(3), 377–386. https://doi.org/10.70248/jogapa.v3i3.3910
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.