Kepastian Hukum Pada Perjanjian Kerja Laut Dalam Memenuhi Kesejahteraan Awak Kapal Nusantara Regas Satu

  • Swarday S
  • Wijayati A
  • Widiarty W
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas kepastian hukum pada perjanjian kerja laut dalam memenuhi kesejahteraan awak kapal Nusantara Regas Satu. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hak-hak awak kapal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan menjelaskan bentuk kepastian hukum yang diberikan kepada mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja laut harus memenuhi standar kesejahteraan, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang aman. Meskipun terdapat regulasi yang mengatur, masih ada tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum yang konsisten. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami pentingnya perlindungan hukum bagi awak kapal serta mendorong peningkatan kesejahteraan mereka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Swarday, S. R., Wijayati, A., & Widiarty, W. S. (2025). Kepastian Hukum Pada Perjanjian Kerja Laut Dalam Memenuhi Kesejahteraan Awak Kapal Nusantara Regas Satu. Jurnal Sosial Teknologi, 5(10). https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i10.32447

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free