Analisis Yuridis Kepatuhan Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Daerah di Wilayah Cianjur Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

  • Mia Amalia
  • Muammad Zenal Muttakin
  • Muhamad Farhan Akbar
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Cianjur, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan data yang dikumpulkan dari sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memberikan kerangka kebijakan yang jelas dalam hubungan keuangan pusat dan daerah, tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Beberapa hambatan dan faktor penghambat ditemukan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat pajak dan lemahnya sosialisasi kebijakan. Upaya intensif yang lebih baik diperlukan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mia Amalia, Muammad Zenal Muttakin, Muhamad Farhan Akbar, Hari Kurniawan, Andi Sobandi R.M, Faishal Prawira Dinata, … Windu Arta Mahesa. (2025). Analisis Yuridis Kepatuhan Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Daerah di Wilayah Cianjur Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(3). https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i3.3677

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free