PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SINGARAJA

  • Kadek Diva Hendrayana
  • Ni Putu Rai Yuliartini
  • Dewa Gede Sudika Mangku
N/ACitations
Citations of this article
74Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual di Kota Singaraja serta faktor-faktor yang menjadi kendala aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Resort Buleleng, Dinas Sosial serta Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan bentuk penerapan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh data secara sistematis mengenai fakta-fakta suatu peristiwa yang timbul di dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual sudah berjalan baik sesuai dengan aturan yang berlaku pada Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Kemudian dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual, aparat penegak hukum serta instansi terkait menemui kendala-kendala yakni sulitnya mencari bukti bahwa benar terjadinya tindakan kekerasan seksual karena kurangnya informasi yang disampaikan oleh korban. Kemudian juga seperti ditemuinya kendala adanya keterbatasan anggaran dan kurangnya fasilitas dalam melindungi korban.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kadek Diva Hendrayana, Ni Putu Rai Yuliartini, & Dewa Gede Sudika Mangku. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SINGARAJA. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(2), 18–35. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51447

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free