PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG STATUS ANAK DI LUAR PERKAWINAN DAN RELEVANSINYA PADA PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA MILENIAL DI INDONESIA

  • Nelli J
N/ACitations
Citations of this article
85Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan  status anak di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ayah biologisnya, menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Diduga keputusan ini akan sangat berpengaruh pada perkembangan pertumbuhan hukum keluarga milenial.  Menarik diteliti dalam rangga melihat pengaruhnya pada kehidupan keluarga milenial di Indonesia. Dalam penelitian ini dibahas semua data terkait penelitian. Hasil penelitian menyatakan bahwa putusan MK tentang  status anak di luar perkawinan merupakan ijtihad yang sangat spektakuler, untuk melindungi nasib sang anak dan  memberi efek jera pada laki-laki tak bertanggung jawab. Sehingga dapat meminimalisir terjadi perkawinan yang tidak sesuai dengan peraturan agama dan undang-undang, pada gilirannya membawa pembaharuan dalam perkembangan  hukum  keluarga milenial di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nelli, J. N. (2021). PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG STATUS ANAK DI LUAR PERKAWINAN DAN RELEVANSINYA PADA PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA MILENIAL DI INDONESIA. Hukum Islam, 21(1), 78. https://doi.org/10.24014/jhi.v21i1.12726

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free