POLA PENDISTRIBUSIAN ZAKAT OLEH BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19

  • Pratama H
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai negara khususnya Indonesia telah memberikan dampak buruk terhadap tatanan negara. Dampak tersebut meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan. Maka dari itu, dalam penanganan dampak Covid-19 dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga-lembaga lain semisal Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia. Salah satu bentuk peran dari BAZNAS di masa pandemi Covid-19 dapat dilihat dari kegiatan distribusi zakatnya. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana program pendistribusian zakat yang dilakukan oleh BAZNAS dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan diakhiri dengan pola distribusi zakat yang dilakukan BAZNAS guna menanggulangi pandemi Covid-19. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, artikel ini menyimpulkan bahwa pola pendistribusian zakat oleh BAZNAS dalam penganggulangan pandemi Covid-19 terealisasi kedalam dua program besar yaitu program penyaluran khusus yang terbagi menjadi program darurat kesehatan dan program darurat sosial ekonomi serta program penyaluran pengamanan program Existing (sedang berjalan). Pola-pola pendistribusian tersebut dilakukan oleh BAZNAS dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dan imbas dari pandemi Covid-19.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pratama, H. (2022). POLA PENDISTRIBUSIAN ZAKAT OLEH BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19. El-Iqthisadi Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum, 139–150. https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.v0i0.23980

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free