Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses kelayakan dalam menyalurkan pembiayaan di BMT UGT Sidogiri kemudian menganalisa kesesuaiannya dengan UU No. 21 Tahun 2008 dan menjelaskan layak atau tidak prosesnya memberikan pembiayaan modal usaha pertanian. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan ditemukan bahwa langkah awal untuk menganalisa kelayakan penyaluran modal usaha adalah dengan mengetahui prosedur pengajuan pembiayaan, dan menganalisis kelayakan nasabah pembiayaan di BMT UGT Sidogiri ditinjau dari UU No.21 Tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, untuk mendapatkan suatu pemahaman yang mendalam yang disarankan. Tehnik pengumpulan datanya meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi.
CITATION STYLE
Nasrifah, M., & Jannah, K. (2022). Studi Analisis Kelayakan Penyaluran Modal Usaha Pertanian dalam Perspektif UU NO. 21 Tahun 2008. Jurnal Pendidikan Dan Kewirausahaan, 10(2), 369–380. https://doi.org/10.47668/pkwu.v10i2.345
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.