PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA DALAM PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT

  • Putra P
  • Marwanto M
  • Kusuma A
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pekerja memiliki peran yang sangat penting akan majunya suatu perusahaan, pekerja dan pengusaha dalam dunia bisnis saling membutuhkan, hak dari seorang pekerja dalam perusahaan yang dinyatakan pailit dalam permasalahan ini perlu adanya perlindungan hukum terhadap hak pekerja untuk memperoleh hak mereka. Pailitnya suatu perusahaan menyebabkan hak dari seorang pekerja dipertanyakan dan menimbulkan suatu permasalahan. Tujuan dari masalah ini yaitu untuk mengetahui hak dari seorang pekerja dalam perusahaan yang dinyatakan pailit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan. Pendekatan konseptual (Conceptual approach). Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach). Hasil analisis hak dari seorang pekerja dalam perusahaan yang dinyatakan pailit berhak mendapatkan hak mereka baik berupa perlindungan hukum maupun upah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum., Pekerja., Pailit

Cite

CITATION STYLE

APA

Putra, P. P. H. A., Marwanto, M., & Kusuma, A. A. G. A. D. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA DALAM PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 7(7), 1. https://doi.org/10.24843/km.2019.v07.i07.p03

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free