Abstract
Keharmonisan keluarga adalah sesuatu yang bermakna dan diusahakan untuk dicapai oleh mereka yang melakukan perkawinan dan membentuk keluarga. Kesadaran peran dan fungsi serta menerima keadaan dan keberadaan menjadi pondasi yang kuat dalam menjalankan rumah tangga. Dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis sering terjadi fenomena problematika dalam keluarga seperti pertengkaran, cemburu, perselingkuhan, perbedaaan pendapatan, perbedaan prinsip hidup dan sampai pada tindakan mengakhiri pernikahan atau bercerai. Problematika yang terjadi di dalam kehidupan rumah tangga harus segera di selesaikan agar keharmonisan keluarga tetap terjaga dan terwujud. Konseling keluarga dengan pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT) digunakan sebagai proses intervensi terhadap masalah yang menggangu keharmonisan keluarga. Konseling keluarga dengan pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT) dalam mewujudkan keharmonisan keluarga meliputi konsep keharmonisan keluarga, konseling keluarga, pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT).
Cite
CITATION STYLE
Putri, M. A., Neviyarni, N., & Syukur, Y. (2019). Konseling Keluarga dengan Pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT): Strategi Mewujudkan Keharmonisan dalam Keluarga. ENLIGHTEN (Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam), 2(1), 1–8. https://doi.org/10.32505/enlighten.v2i1.1213
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.