Abstract
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 menjadi Pilkada pertama yang dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19. Aturan serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 menjadi tantangan terbesar bagi Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pilkada dalam menghadapi terpaan isu akan rendahnya minat masyarakat untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya di TPS. Dalam meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Kota Makassar yang juga penyelenggara pilkada menghadapi tantangan tersebut dengan menggunakan strategi melalui pemanfaatan media komunikasi. Media Komunikasi telah banyak dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang digunakan KPU Kota Makassar dalam memanfaatkan media komunikasi guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2020 yang dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Penelitian ini melakukan Teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa strategi yang dilakukan melalui pemanfaatan media komunikasi oleh KPU kota Makassar dapat memaksimalkan pelaksanaan tahapan sosialisasi di masa pandemi melalui berbagai bentuk media sosial sehingga dapat mendongkrak minat pemilih untuk berpartisipasi dalam pilkada serentak tahun 2020.
Cite
CITATION STYLE
Kasim, S., Febri Sonni, A., & Farid, M. (2023). Analisis Strategi Pemanfaatan Media Komunikasi KPU Kota Makassar dalam Meningkatkan Partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2020. Medium, 11(01), 111–123. https://doi.org/10.25299/medium.2023.vol11(01).9391
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.