Abstract
Persepsi/respon terhadap Asuransi Jiwa Syariah belum baik di masyarakat, apalagi wakaf asuransi. Hal ini dapat dilihat pada perusahaan yang sudah menjual produk syariah lebih dari lima meliputi: PT.Asuransi Takaful Keluarga, PT. AIA, PT. Bumi Putera, PT. Prudensial Syariah hanya rata-rata 20 (dua puluh) polis perbulan yang artinya kurang dari satu polis perhari. Tujuan dari penelitian ini apakah dengan adanya produk wakaf polis asuransi akan ada perubahan persepsi masyarakat terhadap asuransi di tanah air, khususnya Aceh. Karena konsep wakaf dan asuransi sedikitnya ada kesamaan untuk kemaslahatan keluarga dan umum. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif deskriptif yaitu dengan cara wawancara secara mendalam kepada responden terpilih yang meliputi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, akademisi, praktisi (perusahaan asuransi), nasabah asuransi, dan ulama dayah/pesantren. Penelitian tergolong penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research. Adapun hasil dari penelitian ini terbagi ke dalam dua persepsi/respon yaitu sangat positif dan normal/sedang demi kemaslahatan umat.
Cite
CITATION STYLE
Jalaluddin, J. (2021). Respon Masyarakat Aceh Terhadap Wakaf Asuransi Jiwa Syariah. EKOBIS SYARIAH, 3(1), 40. https://doi.org/10.22373/ekobis.v3i1.10038
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.