ANALISIS NORMATIF KRITIS KEBIJAKAN PEMANFATAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) DALAM MENUTUP DEFISIT APBN

  • Yahya M
N/ACitations
Citations of this article
79Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini bertujuan menganalisis keabsahan pemanfaatan sukuk (obligasi syariah) dalam menutup APBN defisit menurut kajian iE (Islamic Economics). Sebelum tahun anggaran 2008 celah APBN defisit ditutup dengan obligasi (surat utang) konvensional (surat utang berbasis suku bunga). Akan tetapi obligasi syari’ah yang dikenal sukuk (surat utang berbasis bagi hasil) mulai dimanfaatkan. Pemegang sukuk pada periode tertentu akan mendapatkan keuntungan melalui bagi hasil. Secara teoritik, bagi hasil hanya akan muncul jika ada kegiatan komersial/bisnis. APBN adalah dokumen yang menunjukkan kondisi keuangan pemerintah yang menyajikan informasi mengenai pendapatan, pengeluaran, aktivitas dan tujuan yang hendak dicapai. Semua pengeluaran APBN hampir dipastikan diperuntukkan kegiatan konsumtif. Suatu kegiatan konsumsi tidak akan mungkin melahirkan laba/profit. Karenanya pemanfaatan sukuk guna menutup APBN defisit tidak sesuai secara teoritik iE. Tawaran alternatifnya adalah pengintegrasian zakat pada APBN dengan berbagai pertimbangan kritis.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yahya, M. (2015). ANALISIS NORMATIF KRITIS KEBIJAKAN PEMANFATAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) DALAM MENUTUP DEFISIT APBN. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(2), 37–56. https://doi.org/10.21580/economica.2015.6.2.793

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free