PELAKSANAAN SANKSI BAGI PEJABAT NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS

  • Simarmata F
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja yang menjadi larangan bagi pejabat notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dan bagaimana pelaksanaan sanksi bagi pejabat notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Larangan-larangan bagi pejabat notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris terdapat dalam Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris yang dapat berupa menjalankan jabatan diluar wilayah jabatannya, meninggalkan wilayah jabatannya lebih dari 7 (tujuh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah, merangkap sebagai pegawai negeri, pejabat negara, dan advokat, sebagai pemimpin atau pegawai badan usaha negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha swasta, sebagai pejabat pembuat akta tanah atau pejabat lelang kelas II diluar tempat kedudukan notaris serta  menjadi notaris pengganti. 2. Pelaksanaan sanksi jabatan notaris tidak dijelaskan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004, namun dalam Pasal 89 Undang-Undang ini menjelaskan bahwa pada saat  undang-undang ini mulai berlaku, kode etik notaris yang sudah ada tetap berlaku sampai ditetapkan kode etik notaris yang baru berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, dalam pasal tersebut mengisyaratkan bahwa dalam penerapan sanksi notaris juga termasuk dan berhubungan antara Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dan kode etik notaris. Pemberian sanksi berupa pemberhentian seorang notaris, dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu:  Pemberhentian Sementara, Pemberhentian dengan Hormat dan Pemberhentian dengan tidak Hormat.Kata kunci: Pelaksanaan Sanksi, Pejabat Notaris, Jabatan Notaris

Cite

CITATION STYLE

APA

Simarmata, F. J. R. (2020). PELAKSANAAN SANKSI BAGI PEJABAT NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS. LEX ET SOCIETATIS, 8(2). https://doi.org/10.35796/les.v8i2.28495

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free