Era digital yang semakin maju membuat transaksi nontunai telah menjadi salah satu tren yang signifikan dalam dunia keuangan. Penggunaan uang elektronik (e-money) dan dompet digital (e-wallet) telah menjadi alternatif yang populer sebagai alat pembayaran nontunai bagi masyarakat. E-money sendiri hadir sebagai bentuk uang digital yang dapat diakses melalui kartu, aplikasi smartphone, atau perangkat lainnya. Sementara e-wallet, atau sering disebut juga dompet digital hadir di smartphone sebagai aplikasi yang memungkinkan pengguna menyimpan uang digital, melakukan pembayaran, dan berbagai transaksi nontunai lainnya. Teknologi ini memudahkan masyarakat dalam berbelanja, membayar tagihan, transfer uang, dan melakukan investasi dengan lebih praktis dan cepat. Selaras dengan perkembangan tersebut, maka edukasi pada ibu-ibu PKK di Kelurahan Margo Mulyo menjadi penting untuk dilakukan agar dapat mengoptimalkan potensi teknologi ini dan diharapkan transaksi nontunai yang dilakukan menjadi lebih aman, mudah, dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di era digital. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi berlangsung pada hari Senin, 24 Juli 2023. Adapun lokasi kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat. Kegiatan sosialisasi ini menggunakan metode ceramah (sosialisasi) dan diskusi interaktif.
CITATION STYLE
Khairin, F. N., Erawan, D. A. S., & Setiawaty, A. (2023). Edukasi Penggunaan E-Money dan E-Wallet Sebagai Alat Pembayaran Nontunai Pada Era Digital. Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 4(2), 386–392. https://doi.org/10.35311/jmpm.v4i2.277
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.