EKSISTENSI INSTITUSI SYARA' DAN PERANANNYA DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA MASYARAKAT DI KABUPATEN SOPPENG

  • As'ad M
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Agama Islam diterima secara resmi oleh kerajaan-kerajaan di daerah Sulawesi Selatan pada permulaan abad ke-17 M., dimulai oleh Kerajaan Luwu (1603), kemudian kerajaan-kerajaan Gowa (1605), Sidenreng (1608), Soppeng (1609), Wajo (1610), Bone (1611) dan Balanipa di daerah Mandar( 1615). Sebelum agama Islam diterima secara resmi dan melembaga dalam masyarakat di Sulawesi Selatan, pangngadereng sebagai akumulasi sejumlah pranata kehidupan masyarakat yang dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dan dalam mengatur kehidupan bersama, mencakup 4 unsur/ sendi, yaitu ade', bicara, rapang dan wari'. Setelah agama Islam melembaga, syara' dimasukkan sebagai sendi kelima yang kedudukannya sama dengan sendi lainnya

Cite

CITATION STYLE

APA

As’ad, M. (2018). EKSISTENSI INSTITUSI SYARA’ DAN PERANANNYA DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA MASYARAKAT DI KABUPATEN SOPPENG. Al-Qalam, 6(1), 39. https://doi.org/10.31969/alq.v6i1.630

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free