Peran advokat sangat penting dalam pemberantasan korupsi, terutama di sisi proses litigasi. Selama proses litigasi, ada dilema etika yang dialami oleh advokat semacam itu dalam menyelesaikan advokasi atas nama klien. Dalam situasi seperti itu, keberanian seorang advokat dalam mengangkat Kode Etik Advokat sangat menuntut.
CITATION STYLE
Radjagukguk, E. (2008). ADVOKAT DAN PEMBERANTASAN KORUPSI. JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, 15(3), 329–337. https://doi.org/10.20885/iustum.vol15.iss3.art3
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.