Kesiapan TVRI sebagai Penyelenggara Multipleksing: Peluang dan Hambatan

  • Nupikso D
  • Darmanto D
  • Ardison A
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penghentian total siaran televisi analog  atau Analog Swicth off (ASO) di Indonesia ditetap­kan tanggal 2 November 2022. Setelah itu penyelenggaraan siaran televisi harus bermigrasi ke sistem penyiaran digital. Berkat  statusnya sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Televisi Republik Indonesia (TVRI) mendapat tugas mandatori sebagai  penyelenggara multiplek­sing sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021. Selain mandatori, TVRI juga mendapat keistimewaan dari negara karena untuk menjadi penyelenggara multipleksing tidak melalui proses seleksi seperti dialami oleh Lembaga Penyiaran Swasta. Penelitian kualitatif ini bertujuan mengeksplorasi kesiapan TVRI untuk menjadi penyele­nggara multipleksing. Kesiapan diukur dengan menggunakan tiga aspek,  yaitu faktor kontekstual, perubahan valensi, dan penilaian informasi sebagaimana yang dikembangkan oleh Weiner dan Sharma. Pengumpulan data dilakukan selama bulan Juni 2022 dengan menggunakan metode survei online, wawancara, studi dokumen, dan partisipatoris. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun terbuka peluang bagi TVRI untuk menjadi penyelenggara multipleksing, tetapi cukup banyak masalah yang dihadapi dan berpotensi menghambat keberhasilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nupikso, D., Darmanto, D., & Ardison, A. (2022). Kesiapan TVRI sebagai Penyelenggara Multipleksing: Peluang dan Hambatan. Jurnal Pekommas, 7(2). https://doi.org/10.56873/jpkm.v7i2.4888

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free