Abstract
This article discusses jejuluk as the bestowing of traditional titles to the bride and groom in the Komering tradition after the wedding. This tradition is still preserved in the Komering community today. This article looks at the reason why it is important for the Komering people to bestow titles at a wedding ceremony, and how this tradition is maintained. This article is based on a study conducted in Tanjung Lubuk District, Ogan Komering Ilir Regency, South Sumatra. The study used symbol theory that integrated an ethical approach with the meaning of symbols based on the researcher’s perspective. This study also used an emic perspective, which is a cultural understanding based on the owner of the culture. Data collection was carried out using three techniques: observation, in-depth interviews, and secondary data. In this research, two levels of analysis were used: interpretive qualitative analysis because this research is cultural research and analysis from the perspective of siyasa. This research shows that jejuluk is a tradition inherited from the ancestors to support the building of a sakinah, mawaddah, and rahmah family because it has the values of harmony and nobility. From the perspective of siyasa, jejuluk can be interpreted as a strategy for the Komering community to preserve local wisdom and values in marriage, so their traditions and cultural roots of their ancestors are not lost amidst the strong currents of globalization. Artikel berikut ini bertujuan membahas tentang jejuluk yaitu pemberian gelar adat bagi kedua mempelai penganten dalam tradisi suku Komering Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan setelah pernikahan. Gelar ini merupakan bentuk penghormatan dan sekaligus doa agar kedua mempelai dapat membangun keluarga bahagia. Tradisi pemberian gelar adat ini masih berlaku dalam kehidupan masyarakat Komering sekarang ini. Persoalan pokok dalam tulisan ini adalah mengapa pemberian gelar dalam upacara perkawinan penting dilakukan oleh masyarakat Komering kepada kedua mempelai? Bagaimana eksistensi tradisi ini dipertahankan oleh masyarakat Komering? Studi ini dilakukan terhadap suku Komering di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Teori yang dipergunakan adalah teori simbol dengan pengiintegrasikan pendekatan etik pemaknaan simbol berdasarkan cara pandang peneliti, dan emik, yaitu suatu pemkanaan budaya berdasarkan pemilik budaya. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan tiga tehnik yaitu observasi, wawancara mendalam dan penelusuran data sekunder. Dalam penelitian ini dipergunakan dua level analisis, yaitu analisa kualitatif interpretatif, karena penelitian ini termasuk dalam penelitian budaya dan analisis dari perspektif fikih siyasah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jejuluk merupakan suatu tradisi yang diwarisi dari leluhur suku Komering untuk mendukung kedua mempelai dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah karena mengandung nilai kerukunan dan keluhuran budi. Dalam perspektif siyasah, jejuluk ini dapat dimaknai sebagai sebuah strategi komunitas Komering untuk melestarikan kearifan dan nilai lokal dalam pernikahan agar tidak tercerabut dari tradisi dan akar budaya nenek moyang mereka di tengah arus kuat globalisasi.
Author supplied keywords
Cite
CITATION STYLE
Yusdani, Arifai, A., & Arfaizar, J. (2023). The Jejuluk in Komering tribe weddings in the globalization from a siyasa perspective. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 23(2), 211–234. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v23i2.211-234
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.