Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana DPRD Kota Medan menyikapi permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak dilaksanakan dan diawasi. Dalam penelitian ini metode penelitian deskriptif dipadukan dengan metode observasi kualitatif. informasi yang dikumpulkan dari tinjauan literatur dan tanggapan terhadap pertanyaan. Kebijakan, program, dan proyek di berbagai tingkatan dapat diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini ditentukan oleh tingkat kepentingan politik strategis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggunakan rencana dengan standar atau ukuran yang sesuai untuk menentukan apakah kebijakan atau kegiatan publik suatu lembaga “berhasil”, “kandas”, atau “menyimpang” dari rencana secara keseluruhan. kebijakan atau kegiatan. sehingga pengawasan ini dapat menunjukkan efisiensi tata kelola. dimana kewajiban administratif telah diselesaikan oleh DPRD selaku pengelola pemerintahan provinsi. Salah satu indikasi keberhasilan pengawasan ini adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
Cite
CITATION STYLE
Azifi, M. R., & Marliyah. (2022). PERAN DPRD DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI ANGGARAN DAN PENGAWASAN TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) DI KOTA MEDAN. JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(5), 729–736. https://doi.org/10.59004/jisma.v1i5.250
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.