SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PEMIKIRAN PLURALISME HUKUM DAN KONSEKUENSI METODOLOGISNYA

  • Irianto S
N/ACitations
Citations of this article
157Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan pemikiran terakhir wacana pluralisme hukum. maka hendaknya kita lebih berhati-hati untuk menarik garis secara amat tegas antara hukum negara dan hukum yang tidakberasal dari negara. Dalam kenyataan beroperasinya berbagai system hukum secara bersama-sama, sistem-sistem hukum itu saling berkompetisi. dan sekaligus saling menyesuaikan dan mengadopsi . Hal itu sangat kelihatan dari bagaimana hukum internasional bahkan memberidampak sampai kepada masyarakat lokal. Bagaimana hukum internasional memberi dampak kepada hukum nasional. atau hukum nasional memberi dampak kepada hukum lokal. Keterkaitan antara system hukum pada tingkat makro dan mikro (internasional, nasional dan local) harus dapat ditelusuri. Demikian pula hubungan antara system hukum yang pernah berlaku pada kurun waktu tertentu dan memberi dampak kepada apa yang berlangsung pada saat ini. juga harus dapat dilihat sebagai suatu rangkaian.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irianto, S. (2017). SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PEMIKIRAN PLURALISME HUKUM DAN KONSEKUENSI METODOLOGISNYA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 33(4), 485. https://doi.org/10.21143/jhp.vol33.no4.1425

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free