Dalam beberapa tahun terakhir, collaborative governance (tata kelola pemerintahan) menjadi salah satu konsep kepublikan yang mulai banyak diminati oleh para akademisi. Collaborative Governance muncul untuk merespon terjadinya kegagalan implementasi, biaya mahal dan politisasi regulasi sektor publik. Fokusnya mengarah pada setiap tahapan kebijakan publik. Collaborative governance merupakan sebuah paradigma baru dalam memahami eksistensi multi stakeholders dalam urusan-urusan publik.Tulisan ini mendeskripsikan secara aktual tentangdinamika collaborative governance dalam studi kebijakan publik yang berkaitan dengan nilai dasar dari perspektif “new public governance” dalam menghadapi proses tahapan kebijakan. Kompleksnya hubungan antara aktor dalam kebijakan publik melahirkan konsep baru yang dinamakan collaborative governance. Ringkasnya, collaborative governance adalah proses dan struktur yang melibatkan berbagai pihak melintasi batas-batas organisasinya. Kolaborasi digunakan untuk menggambarkan kerjasama yang formal, aktif, eksplisit dan berorientasi kolektif dalam manajemen dan kebijakan publik. Adapun nilai dasarnya yakni orientasi konsensus dalam pengambilan keputusan (tujuan), kepemimpinan kolektif dalam kelembagaan (struktur), komunikasi multiarah dalam hubungan kemanusiaan (interaksi) dan berbagi sumber daya dalam aksi (proses). Nilai dasar tersebut menjadi satu kesatuan yang terintegrasi pada setiap tahapan kebijakan publik.
CITATION STYLE
Dewi, N. L. Y. (2019). DINAMIKA COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM STUDI KEBIJAKAN PUBLIK. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(2), 200. https://doi.org/10.38043/jids.v3i2.2188
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.