Abstract
Tulisan ini berupaya mengeksplorasi eksistensi teori maslahah dalam khazanah ilmu hukum serta persinggungannya dengan teori utilitarianisme. Kajian dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan (library research) dan pendekatan konseptual-filosofis. Data dianalisis dengan model deskriptif-kualitatif untuk kemudian diuraikan secara reflektif.
Cite
CITATION STYLE
APA
Abdul Mun’im Saleh, Lukman Santoso, & Sukron Ma’mun. (2024). Eksistensi Teori Maslahah dan Persinggungannya dengan Utilitarianisme dalam Pemikiran Ilmu Hukum. Nagari Perdikan: Journal of Law and Policy Studies, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.71155/by71ar69
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free