Politik Hukum: Relasi Antara Politik, Hukum dan Agama di Indonesia

  • Irfani K
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Timbulnya Perdebatan  paradigmatik  antara   politik, hukum,  dan agama di suatu  negara  merupakan perdebatan klasik  yang  selalu  aktual, menarik dan memerlukan solusi konkret. Indonesia mampu menjembatani perdebatan teoritis dan menjamin tata kelola negara  serta mampu menjembatani relasi antara politik, hukum dan Agama melalui Pancasila yang dijadikan dasar negara. Pancasila mempunyai peran penting dalam hubungan simbiotik antara ketiga unsur itu  dan diharapkan mampu mewujudkan  cita-cita luhur yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irfani, K. (2022). Politik Hukum: Relasi Antara Politik, Hukum dan Agama di Indonesia. JPW (Jurnal Politik Walisongo), 4(1), 1–23. https://doi.org/10.21580/jpw.v4i1.5468

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free