Perkembangan teknologi dalam penerapan pajak sangat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, kemudahan dan kecepatan layanan uang diberikan memberikan kepuasan kepada wajib pajak. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui pengaruh dari penerapan e-Filing dan e-Billing terhadap kepatuhan wajib pajak. Jenis data yang digunakan di penelitian ini adalah data primer dengan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Cibitung dengan menggunakan metode pengambilan sampel acak. Sejumlah 100 responden dijadikan sebagai sampel, teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik regresi linear berganda.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan e-Filing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, yang berarti bahwa semakin banyak wajib pajak menggunakan fasilitas e-filing menandakan tingkat kepatuhan semakin baik, (2) Penerapan e-Billing tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, yang berarti bahwa penggunaan e-billing tidak meningkatkan kepatuhan wajib pajak, (3) Penerapan e-Filing dan e-Billing berpengaruh secara simultan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kata Kunci:E-Filing, E-Billing, Kepatuhan Wajib Pajak
CITATION STYLE
Asiah, N., Widati, S., & Astuti, T. (2021). PENGARUH PENERAPAN E-FILING DAN E-BILLING TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 5(02), 75–92. https://doi.org/10.37366/akubis.v5i02.157
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.