Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah di Masa Pandemi Covid-19

  • Damayanti S
  • Suyanto S
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pelayanan fiskus, insentif pajak, dan pemahaman akuntansi terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang melakukan usahanya di Kabupaten Bantul. Pengambilan sampling menggunakan teknik non propably sampling yaitu convenience sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner dalam bentuk link google form. Teknik nalisis data yang digunakan adalah model regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan fiskus dan insentif pajak tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di masa pandemi Covid-19. Sedangkan pemahaman akuntansi berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di masa pandemi Covid-19. Kemudian dilihat dari hasil koefisien determinasi (R²) sebesar 0,534 atau 53,4%, dapat disimpulkan bahwa pelayanan fiskus, insentif pajak, serta pemahaman dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM secara simultan sebesar 53,4% sedangkan sisanya sebesar 46,6% dipengaruhi atau dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dilibatkan dalam model ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Damayanti, S., & Suyanto, S. (2022). Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah di Masa Pandemi Covid-19. Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(3), 851–865. https://doi.org/10.47467/reslaj.v4i4.987

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free