ANALISIS PRAKTIK MANAJEMEN INVESTASI PADA WAKAF UANG DITINJAU DARI MASLAHAH MURSALAH

  • Indra F
  • Rosalina N
  • Mustofiyyah Z
N/ACitations
Citations of this article
57Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perwakafan di Indonesia mulai berkembang sejak diberikannya Undang-Undang No.41 tahun 2004 tentang perwakafan sebagai payung hukum untuk wakaf, salah satu bukti dari perkembangan ini adalah munculnya bermacam-macam bentuk wakaf salah satunya wakaf uang. Wakaf uang yang diberikan oleh wakif kemudian akan dikelola nazhir dengan cara menginvestasikanya kebeberapa sektor. Lalu dengan penginvestasian tersebut beberapa masyarakat akan bertanya bagaimana cara penyaluran manfaat sehingga dapat dirasakan oleh seluruh komponen masyarakat. Maka penelitian ini bertujuan untuk melihat konsep manajemen investasi didalam wakaf uang dan konsep maslahah mursalah yang terkandung didalamya. Metode yang dilakukan adalah library research dengan menggunakan beberapa referensi jurnal. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan manajemen investasi dalam wakaf tunai adalah dengan menginvestasikannya kepada sektor riil seperti sekolah dan proyek-proyek tanah wakaf. Dengan ini dapat dikatakan bahwa maslahah yang terkandung didalamya untuk kemaslahatan umat dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat

Cite

CITATION STYLE

APA

Indra, F. S., Rosalina, N. M., & Mustofiyyah, Z. (2021). ANALISIS PRAKTIK MANAJEMEN INVESTASI PADA WAKAF UANG DITINJAU DARI MASLAHAH MURSALAH. EKOBIS SYARIAH, 5(2), 1. https://doi.org/10.22373/ekobis.v5i2.11547

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free