KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA

  • Fathorrahman Fathorrahman
  • Dairani Dairani
  • Ahmad Yunus
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa menjadi kegiatan yang rutin dalam setiap tahun anggaran. Kegitan rutinan yang diselenggrakan untuk segala kegiata pemerintahan di pemerintahan desa menjadi sangat urgen karena berbagai faktor. Salah satunya karena pagu anggaran dari APBN 2022 sangatlah besar. Pagu anggaran tersebut sebesar enam puluh delapan triluin (Rp 68 triliun). Dari pagu tersebut, terdapat porsi besar untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini hendak mengkaji bagaimana konsep atau aspek hukum pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari penelitian ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan seca umum. Dikecualikannnya pengadaan tersebut tentu meiliki implikasi hukum yang berbeda pula sehingga perlu dilakukan penelitian yang mendalam supaya para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa, tidak terjebak pada kasus-kasus hukum di kemudian hari.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fathorrahman Fathorrahman, Dairani Dairani, & Ahmad Yunus. (2022). KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA. JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA, 1(2), 78–86. https://doi.org/10.55606/jurrish.v1i2.152

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free