METODE PENETAPAN TITIK KERITIS, DAYA SIMPAN DAN KEMASAN PRODUK INSTAN FUNGSIONAL

  • Ninsix R
  • Azima F
  • Novelina N
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
174Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Informasi umur simpan merupakan salah satu informasi yang wajib dicantumkan oleh produsen pada kemasan produk pangan, Kewajiban produsen untuk mencantumkan informasi umur simpan ini telah diatur oleh pemerintah dalam UU Pangan tahun 1996 serta PP Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan kadaluarsa (umur simpan) pada setiap kemasan produk pangan. Hal ini terkait dengan keamanan produk pangan tersebut dan untuk menghindari pengkonsumsian pada saat kondisi produk sudah tidak layak dikonsumsi. Untuk itu perlu ditelaah mengenai regulasi titik kritis, umur simpan dan kemasan, dalam upaya memperpanjang umur simpan produk pangan khususnya produk instan fungsional. Pengolahan untuk memperpanjang umur simpan produk pangan perlu mengantisipasi faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan mutu. Penentuan umur simpan juga perlu mempertimbangkan faktor teknis dan ekonomis berkaitan dengan upaya distribusi produk yang di dalamnya mencakup keputusan manajemen yang bertanggung jawab.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ninsix, R., Azima, F., Novelina, N., & Nazir, N. (2018). METODE PENETAPAN TITIK KERITIS, DAYA SIMPAN DAN KEMASAN PRODUK INSTAN FUNGSIONAL. JURNAL TEKNOLOGI PERTANIAN, 7(1), 46–52. https://doi.org/10.32520/jtp.v7i1.112

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free