Abstract
Esai ini berupaya menelaah hubungan kausalitas antara regulasi ketatanegaraan [keberadaan pemerintah pusat sebagai negara dalam arti sempit terhadap ‘PemerintahanAlam Melayu’], dan corak pemerintahan daerah [berdasarkan budaya politik lokal sebagai implementasi desentralisasi] di kawasan Riau Kepulauan yang dianggap strategis secara geografis. Esai iniber tujuan, [i] Menjelaskan faktor-faktor yang mendukung urgensinya mewujudkan ‘Pemerintahan Alam Melayu’ di Kepulauan Riau sebagai kawasan strategis. [ii] Menjelaskan implemen tasi ‘Pemerintahan Alam Melayu’ di Kepulauan Riau sebagai kawasan atau wilayah strategs. Hasil penelaahan menunjukkan, [i] Berdasarkan perspektif Geo-politik dan pola Hubungan Pusat-daerah, corak pemerintahan lokal sebagai upaya pelaksanaan desentralisasi di Kepulauan Riau adalah sebuah keniscayaan karena merupakan kawasan perbatasan yang strategis [ii] Berdasarkan kedua perspektif tersebut, esai ini menginisiasi studi akademis, dan formulasi kebijakan pembentukan ‘Provinsi Istimewa Melayu Riau Kepulauan’.
Cite
CITATION STYLE
Albintani, M., & Marta, A. (2020). PROVINSI “ISTIMEWA MELAYU RIAU KEPULAUAN” (GAGASAN PERMULAAN). Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 19(1), 56. https://doi.org/10.35967/jipn.v19i1.7833
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.