PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG

  • Mustikasari Sudrajat D
  • Amanita A
N/ACitations
Citations of this article
161Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk suatu keluarga rumah tangga yang bahagia. namun dalam kehidupan berumah tangga tidak semua perkawinan dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang dicita-citakan, beragam permasalahan akhirnya memunculkan konflik yang pada akhirnya lebih memilih jalan perceraian, dalam beberapa kondisi perkawinan ini dapat terputus tidak hanya karena suatu konflik tapi bisa juga karena adanya kematian dan atas dasar keputusan pengadilan. Di Indonesia sendiri karena mayoritas yang memeluk agama islma lebih banyak maka maka penyelesaian perkara perceraian di pengadilan agama berkiblat pada kompilasi hukum islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mustikasari Sudrajat, D., & Amanita, A. (2020). PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG. Jurnal Dialektika Hukum, 2(2), 173–194. https://doi.org/10.36859/jdh.v2i2.515

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free