Abstract
Pemahaman terhadap Kekayaan Intelektual (KI) masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mampu mendorong peningkatan kesadaran hukum KI, yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemahaman KI guru dan siswa SMKN 4 Kuningan dapat dikatakan rendah mengingat pada pengukuran melalui metode pre-test quiz hanya diperoleh rata-rata nilai di bawah 60%, yaitu hanya sebesar 57,5%. Dengan metode gabungan antara ceramah, diskusi, dan post-test, dapat dikatakan bahwa tingkat pemahaman siswa dan guru SMKN 4 Kuningan telah meningkat dengan diperolehnya nilai rata-rata 63%. Dengan demikian, terjadi peningkatan pemahaman rata-rata guru dan siswa SMKN 4 Kuningan sebanyak 5,5%. Dengan potensi dan kondisi tersebut, perlu terus dilakukan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat secara berkelanjutan dengan khalayak sasaran yang sama, sehingga peningkatan pemahaman terhadap KI dapat lebih baik lagi
Cite
CITATION STYLE
Amirulloh, M., Muchtar, H. N., & Saleh, K. A. (2022). PENINGKATAN PEMAHAMAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI GURU DAN SISWA SMKN 4 KUNINGAN JAWA BARAT. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 229. https://doi.org/10.24198/kumawula.v5i2.36775
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.